Banyak yang Belum Uji Publik Honorer K2
BANDARLAMPUNG – Instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melangsungkan uji publik terhadap tenaga honorer kategori dua (K2) atau yang pendapatannya tidak dari APBN/APBD berlaku mulai kemarin (27/3) hingga 16 April mendatang,
’’Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respons terhadap daftar tenaga honorer K2 yang ada. Hal ini sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013,” jelas Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) Budi Hartono di Jakarta kemarin.
Dia memaparkan, dalam rangka mengumumkan listing K2 itu, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah juga harus mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP No. 43/2007 dan Surat Edaran Menpan RB No. 05/2010.
Setelah diumumkan, PPK akan melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan, pengaduan, atau keberatan atas tenaga honorer yang bersangkutan. ’’Hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan itu disampaikan paling lambat selama 45 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada kepala BKN,” ujarnya.
Hingga kini, lanjut Budi, setidaknya tercatat sebanyak 59.640 tenaga honorer K2 berada di 29 instansi pusat. Terkait hal tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa ikut aktif dalam uji publik itu. Sebab, pelaksanaan tes bagi tenaga honorer K2 akan dilaksanakan sekitar bulan Juni atau Juli tahun ini.
Ujian tersebut hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki nomor register yang berlaku sebagai nomor peserta. ’’Berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara baik uji publik ini. Antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau keberatan yang disertai bukti yang kuat,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Sistem Integrasi Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T. Malau menekankan bahwa instansi pemerintah yang memiliki tenaga honorer juga perlu menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan besar antara tenaga honorer K1 (pendapatannya dibebankan pada APBN/APBD) dan K2. Perbedaan antara keduanya hanya dari aspek pembayaran gaji. ’’Gaji tenaga honorer K1 berasal dari APBN/APBD, sementara gaji tenaga honorer K2 dari non-APBN/APBD,” ungkap Malau.
Di samping itu, penyelesaian tenaga honorer K2 tidak terlepas dari tenaga honorer K1. Hal ini karena tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non-APBN/APBD otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer K2. ’’Jadi tidak berbeda jauh,” terangnya.
Sementara terkait kewajiban uji publik yang harus dilakukan selama 21 hari, ternyata masih banyak pemerintah daerah yang tidak melaksanakannya. Alasannya belum mendapatkan salinan datanya.
’’Memang saya mendapatkan laporan kalau hari ini (kemarin, Red) masih banyak daerah yang belum mengumumkan listing honorer K2-nya. Itu karena kendala teknis saja, jadi kami masih bisa menoleransi,” kata Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat.
Meski masih menoleransi, PPK kembali diminta secepatnya memublikasikan data honorer K2 melalui media cetak dan online selama 21 hari kerja setelah menerima daftar dari BKN.
Diketahui, uji publik dilakukan untuk menghindari munculnya honorer fiktif yang pernah terjadi pada 2012 lalu. Ada 32 daerah yang ditengarai merekrut honorer fiktif. Salah satunya Pemkab Tulangbawang.
Dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun lalu, ke-32 daerah yang diinvestigasi itu adalah Kabupaten Nganjuk sebanyak 1.296 orang, Kabupaten Jeneponto (280), Kabupaten Luwu Utara (71), Kota Bau-Bau (91), Provinsi Sulawesi Barat (65), Kabupaten Aceh Besar (383), Kota Sabang (103), Kabupaten Aceh Tamiang (77), Kabupaten Aceh Tenggara (393), Kabupaten Aceh Singkil (203), Kabupaten Simeuleu (99), Kota Medan (251), Kota Kotamobagu (13), dan Kabupaten Bolaang Mongondow (149).
Selain itu, Provinsi Gorontalo (42), Kabupaten Purworejo (336), Provinsi DKI Jakarta (162), Kabupaten Tulangbawang (81), Kabupaten Ogan Komering Ulu (604), Provinsi Kalimantan Timur (70), Provinsi Papua (479), Kabupaten Mimika (496), Provinsi Bali (31), Kabupaten Manggarai Barat (232), Kabupaten Rote Ndap (131), Provinsi Kepulauan Riau (181), Kabupaten Toli-Toli (300), Kabupaten Bekasi (278), Kota Bekasi (192), Kabupaten Seram Bagian Timur (1.165), Kabupaten Seram Bagian Barat (144), dan Kota Ambon (0). Ambon ikut diinvestigasi karena dari pengaduan, di sana justru ada honorer K1 tapi di data malah tidak ada.
Janji Tambah Kuota CPNS
Di bagian lain, terkait rekrutmen CPNS 2013, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar menjamin dilakukan secara adil dan transparan. Bahkan untuk Lampung, pihaknya siap menambah kuota.
’’Proses penerimaan PNS harus adil. Tidak boleh ada yang menyediakan jatah atau titip-menitip. Kita bakal optimalkan pengawasan terhadap upaya kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Sebab, kesempatan menjadi PNS merata bagi semua anak bangsa,’’ ujarnya usai berkunjung ke Balai Keratun Pemprov Lampung kemarin.
Disebutkan, untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan sebanyak 60.000 lowongan CPNS. Formasi PNS nantinya terdiri 40 persen untuk kementerian/lembaga pusat dan 60 persen untuk daerah.
’’Pembukaannya rencananya pertengahan tahun atau sekitar Juni. Di mana proses penerimaan CPNS ini tetap mempertimbangkan kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga, termasuk jumlah PNS pensiun,” ujarnya. ’’Kalau memang diperlukan untuk para bapak bupati di Lampung ini, saya akan berikan kuota 200 CPNS,” imbuhnya.
Abu Bakar mengungkapkan, ke depan pihaknya juga akan melakukan 9 program percepatan reformasi birokrasi meliputi penataan struktur birokrasi, penataan jumlah, distribusi dan kualitas PNS, sistem seleksi dan promosi PNS secara terbuka, dan profesionalisasi PNS. Kemudian pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government), penyederhanaan perizinan usaha, pelaporan harta kekayaan pegawai negeri, peningkatan kesejahteraan PNS, serta efisiensi penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana kerja PNS. (sur/mau/jpnn/p3/c1/ary) source : radar lampung